No Viral, No Justice?" — Kalau Nggak Viral, Nggak Diusut?

Panoramic Banten. Fenomena Baru di Era Digital, Pernah dengar ungkapan “kalau nggak viral, nggak akan diproses”? Belakangan ini, kalimat itu makin sering terdengar di tengah masyarakat. Banyak orang merasa bahwa keadilan baru hadir setelah kasus mereka viral di media sosial. Fenomena ini disebut “No Viral, No Justice.”
Tapi, kenapa bisa begitu? Ketika Media Sosial Jadi Hakim Kedua
Dulu, kalau ada kasus kekerasan atau ketidakadilan, orang lapor ke polisi lalu menunggu proses hukum berjalan. Tapi sekarang, proses itu sering dianggap “lambat” atau bahkan “diabaikan”. Akhirnya, masyarakat membawa kasus mereka ke Instagram, TikTok, atau Twitter. Contohnya:
Seorang karyawan toko roti di Jakarta Timur dipukuli anak bosnya. Awalnya, kasus ini sepi. Tapi begitu videonya viral, polisi langsung bergerak cepat. Di jalan tol Tangerang-Merak, ada penembakan yang awalnya kurang mendapat perhatian. Tapi begitu viral, pelakunya langsung ditindak.
Apa Artinya Ini Buat Kita?
Fenomena ini menunjukkan dua sisi:
Positifnya:
• Media sosial jadi alat kontrol. Masyarakat bisa saling bantu menyuarakan ketidakadilan.
• Keadilan bisa lebih cepat datang karena tekanan publik.
Negatifnya:
•Keadilan jadi “pilih kasih”. Kalau kasusnya tidak viral? Bisa jadi tidak ditindak.
•Korban yang tidak punya akses ke media sosial atau tidak tahu cara “bikin heboh” jadi kurang beruntung.
Haruskah Semua Harus Viral Dulu?
Idealnya, tentu tidak. Keadilan seharusnya tidak bergantung pada berapa banyak orang yang melihat atau membagikan suatu kasus. Polisi dan aparat hukum harus tetap bekerja adil dan cepat, viral atau tidak.
Tapi, realitanya sekarang? Media sosial sudah jadi “corong” masyarakat — tempat mereka berharap suara mereka didengar.
Yuk, Bijak Bermedia Sosial
Kalau kamu melihat ketidakadilan, jangan ragu untuk menyuarakannya. Tapi ingat, tetap bijak:
Cek dulu kebenaran informasinya.
Jangan hanya ikut-ikutan “viralkan” kalau belum tahu duduk perkaranya.
Gunakan media sosial untuk membantu, bukan memperkeruh.
“No Viral No Justice” adalah cermin bahwa sistem kita belum sepenuhnya adil untuk semua orang. Tapi, kita sebagai masyarakat juga punya kekuatan — bukan untuk menggantikan hukum, tapi untuk mengingatkan bahwa semua orang berhak diperlakukan adil. Kadang, satu unggahan bisa jadi awal dari keadilan yang tertunda. Tapi semoga ke depan, keadilan tidak lagi butuh viral untuk datang.