PANORAMIC BANTEN

Prabowo Cabut 4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat

10 June 2025
Prabowo Cabut 4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat

Panoramic Banten. Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah memutuskan untuk mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan lingkungan hidup dan dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan di kawasan yang memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi ini. Kawasan Raja Ampat, yang terkenal dengan kekayaan alam bawah lautnya, selama ini telah menjadi perhatian banyak pihak terkait kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan nikel di daerah tersebut.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga kelestarian alam serta keberlanjutan ekosistem yang ada di wilayah Raja Ampat. Keputusan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjalankan kebijakan yang pro-lingkungan dan memperhatikan kelestarian sumber daya alam Indonesia.

Langkah pemerintah ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk organisasi lingkungan hidup yang menilai bahwa pencabutan izin ini akan membantu melindungi kawasan tersebut dari kerusakan lebih lanjut. Namun, keputusan ini juga menimbulkan pro dan kontra dari pihak-pihak yang terkait dengan industri tambang nikel, yang menganggap langkah tersebut dapat merugikan investasi dan kegiatan ekonomi di wilayah tersebut.

Dengan keputusan ini, pemerintah berharap dapat mendorong pelaksanaan pertambangan yang lebih bertanggung jawab dan menjaga keanekaragaman hayati Indonesia yang sangat bernilai.

Prabowo Cabut 4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat