PANORAMIC BANTEN

Mulai 1 Mei 2025, Wisatawan Wajib Isi Thailand Digital Arrival Card (TDAC)

28 April 2025
Mulai 1 Mei 2025, Wisatawan Wajib Isi Thailand Digital Arrival Card (TDAC)

Panoramic Banten. Pemerintah Thailand resmi memberlakukan kebijakan baru terkait prosedur kedatangan wisatawan asing. Mulai 1 Mei 2025, seluruh pelaku perjalanan dari luar negeri wajib mengisi Thailand Digital Arrival Card (TDAC) sebelum memasuki wilayah Thailand. 

TDAC merupakan sistem digital yang menggantikan formulir kedatangan manual TM6 yang selama ini digunakan. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya mempercepat proses imigrasi, meningkatkan efisiensi layanan, dan memperkuat sistem keamanan nasional, terutama di pintu-pintu masuk seperti bandara, pelabuhan, dan pos perbatasan. 

Menurut pengumuman resmi yang dirilis Biro Imigrasi Thailand, semua wisatawan asing tanpa terkecuali baik untuk tujuan wisata, bisnis, maupun tinggal jangka panjang  diwajibkan mengisi TDAC maksimal tiga hari sebelum kedatangan. Pengisian dapat dilakukan melalui situs resmi: https://tdac.immigration.go.th/arrival-card. Informasi yang harus disiapkan oleh pelaku perjalanan meliputi data paspor, rincian penerbangan, alamat tempat menginap di Thailand, serta pernyataan kesehatan pribadi. Setelah mengisi, pelaku perjalanan akan mendapatkan konfirmasi yang harus ditunjukkan saat pemeriksaan imigrasi. 

TDAC

Meski menjadi syarat baru, TDAC bukan pengganti visa. Bagi wisatawan dari negara yang memerlukan visa untuk masuk ke Thailand, tetap diwajibkan mengurus visa terpisah sesuai ketentuan yang berlaku. Proses pengisian TDAC tidak dikenakan biaya. 
Pihak maskapai seperti AirAsia juga telah mulai menyosialisasikan ketentuan ini kepada seluruh penumpang tujuan Thailand, guna menghindari masalah atau keterlambatan saat kedatangan. 

Dengan diberlakukannya TDAC, pemerintah Thailand berharap proses kedatangan wisatawan akan menjadi lebih cepat, aman, dan nyaman, sejalan dengan upaya negara tersebut dalam meningkatkan sektor pariwisata pasca-pandemi.

Mulai 1 Mei 2025, Wisatawan Wajib Isi Thailand Digital Arrival Card (TDAC)