PANORAMIC BANTEN

Gerai & Samling Ditutup, Begini Cara Bayar PKB dari Rumah

31 August 2025
Gerai & Samling Ditutup, Begini Cara Bayar PKB dari Rumah

 Panoramic Banten. Layanan Samsat gerai dan Samsat Keliling di Jakarta–Jabar–Banten ditiadakan Senin, 1 September 2025, imbas pengamanan demo. Di wilayah Jadetabek, Ditlantas Polda Metro Jaya mengumumkan Samling ditiadakan untuk sementara, sedangkan sebagian layanan dipusatkan di Samsat induk. Kebijakan serupa terjadi di Jabar dan Banten.

Di Banten, pejabat Bapenda menegaskan gerai & Samling ditutup sementara sampai situasi kondusif, namun Samsat induk tetap buka sebagai titik layanan. Beberapa gerai di Tangerang Selatan juga dihentikan sementara. Artinya, warga masih bisa mengurus kebutuhan mendesak di kantor induk hanya saja, siapkan waktu ekstra karena antrean berpotensi menumpuk.

Alternatifnya, manfaatkan SIGNAL (Samsat Digital Nasional) untuk pengesahan STNK tahunan, bayar PKB, dan SWDKLLJ tanpa datang ke kantor. Setelah transaksi, aplikasi menerbitkan dokumen digital seperti E-TBPKP (Bapenda), E-Pengesahan (Polri), dan E-KD (Jasa Raharja). Unduh di Play Store/App Store dan ikuti panduan resmi di menu Tutorial.

Warga DKI Jakarta juga bisa memakai e-Samsat DKI via Bank DKI (ATM/EDC/JakOne Mobile) serta QRIS/Virtual Account di portal pajak daerah praktis untuk bayar PKB tahunan ketika layanan tatap muka terbatas. Setelah bayar, simpan bukti/dokumen digital sebagai arsip.

Khusus Jawa Barat, cek dan urus PKB lewat SAMBARA (terintegrasi Sapawarga) atau kanal e-Samsat Jabar. Catatan penting: layanan non-tahunan seperti STNK 5-tahunan/BBNKB umumnya wajib ke Samsat induk karena perlu cek fisik kendaraan jadi jadwalkan kunjungan saat kondisi sudah aman.
 

Gerai & Samling Ditutup, Begini Cara Bayar PKB dari Rumah