PANORAMIC BANTEN

Danantara Larang BUMN dan Anak-Cucu Usahanya Ganti Direksi Tanpa Izin

30 June 2025
Danantara Larang BUMN dan Anak-Cucu Usahanya Ganti Direksi Tanpa Izin

Panoramic Banten. Danantara Indonesia Sovereign Wealth Fund melarang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta seluruh entitas turunannya—termasuk anak dan cucu perusahaan—untuk melakukan pergantian direksi tanpa persetujuan terlebih dahulu dari pihak Danantara.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kontrol dan tata kelola yang lebih ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang berada dalam lingkup pengelolaan dana negara. Langkah ini juga bertujuan menjaga stabilitas manajemen dan arah strategis perusahaan agar tetap selaras dengan visi pengelolaan aset nasional.

Larangan ini diberlakukan menyusul penataan portofolio investasi dan penguatan pengawasan terhadap kinerja manajemen di lingkungan BUMN dan afiliasinya. Dengan demikian, setiap rencana penggantian direksi, baik di tingkat induk maupun anak perusahaan, harus melalui proses evaluasi dan persetujuan dari Danantara.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan pelat merah dan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap transparansi lembaga pengelola dana abadi Indonesia.

Danantara Larang BUMN dan Anak-Cucu Usahanya Ganti Direksi Tanpa Izin